Benarkah Restorasi Gedung DPRD Ngawi Tak Salahi Aturan ?

Sebagian ruangan gedung DPRD Kabupaten Ngawi sudah dihancurkan rata dengan tanah, yang akan dibangun kembali gedung super megah dengan empat lantai yang menelan anggaran sekitar 30 milyard lebih. Yang artinya anggota dewan yang terhormat kabupaten Ngawi bakal dimanjakan dengan fasilitas gedung yang supermegah dengan empat lantai, karena sepanjang sejarah  kabupaten Ngawi bakal mempunyai gedung yang super megah tersebut.

Kepala dinas PU Cipta Karya Bina Marga dan Kebersihan Hadi Suroso yang dikonfirmasi wartawan Media Sidik Nusantara membenarkan adanya restorasi gedung DPRD Kabupaten Ngawi, dan menurut Suroso istilah Restorasi didalam bidang kontroksi dibenarkan, dan diatur dalam Permen PU No.24/PRT/M/2008 Tanggal 30 Desember 2008. Didalam klausul istilah Restorasi didalam Permen PU No.24/PRT/M/2008 Tanggal 30 Desember 2008 berbunyi memperbaiki bangunan yang rusak berat, sebagian, dengan maksud menggunakan untuk fungsi tertentu, dengan tetap mempertahankan arsitektur bangunanya dan utilitas bangunannya dapat berubah. maksimum anggaran 65%.

Lebih lanjut Suroso mengatakan Dinas PU Cipta Karya Bina Marga dan Kebersihan selaku liding sektor didalam Restorasi yang kami lakukan tidak akan merubah arsitektur yang ada sekarang ini hanya yang kami lakukan menanbah ruangan menjadi empat lantai untuk penambahan fungsi karena dilalam ruang lingkup kantor DPRD itu adalah satubagian yang tidak dapat dipisah pisahkan sehingga tidak bisa dikotomi bagian belakang saja atau bagian depan sajasemuanya dalam satu kesatuan yang utuh, restorasi itupun dilakukan dalam beberapa tahap, karena secara itung itungan waktu kami tidak sanggup untuk menyelesaikan didalam satu tahap saja, pekerjaan ini saya lakukan sudah ektra hati hati dan instansi kami juga tidak mau untuk berurusan dengan hukum terang Suroso.

Masih menurut Suroso yang terkait denga pagu anggaran yang tertera didalam Permen PU No.24/PRT/M/2008 Tanggal 30 Desember 2008 tersebut 65%, itu dihitung secara menyeluruh dari aset bangunan didalam ruang lingkup kantor DPRD tersebut secara menyeluruh mulai dari depan hingga belakang sehingga secara regulasi kami tidak melanggar dan itu sah menurut aturan yang ada saat ini jelasnya.

Pernyataan yang berbeda yang disampaikan kepala YLP Kabupaten Ngawi Sugianto yang dikonfirmasi melalui ponsel pribadinya ketika ditanya untuk menafsirkan nilai aset kantor DPRD Kabupaten Ngawi secara menyeluruh mulai dari bangunan depan hingga bangunan belakang bahkan sampai dengan halamanya mengatakan hanya sekitar 25 milyard saja, ketika dipertegas oleh wartawan sidik ini dengan dana 25 milyard, kalau dihitung dengan harga saat ini rekanan apa sudah mampu untuk menyelesaikan pekerjaan bangunan seperti yang ada didalam ruanglingup kantor DPRD Kabupaten ngawi sebelum dilakukan restorasi sugianto menjawab dengan jelas sudah mampu untuk menyelesaikanya, jadi artinya keseluruhan aset kantor DPRD hanya senilai 25 milyard saja. (sum/SN)

Gencarkan Wajib Pajak Lewat Layanan E- Filing

Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJB Jatim 1 mulai melakukan kegiatan pelatihan tentang e-filling ke sejumlah instansi terkait. Tujuannya adalah mengefektifkan sarana tersebut untuk kemudahan membayar pajak ”Karena ini anjuran dari menteri pendayaan dan aparatur negara. Tentunya, setiap Instansi seperti Anggaran Negeri Sipil (ANS), Polri dan TNI harus wajib ber e-Filling makanya kami melakukan konsolidasi dengan cara memberikan pelatihan tentang e-filling” kata Teguh Pribadi Prasetya Kepala Bidang P2 Humas Dirjen Pajak Wilayah Jatim 1. (2/3).

Teguh menyatakan, dengan wajib e-filling, tentunya akan memberikan pelayanan mudah, cepat dan aman. ”e-filing adalah salah satu sarana untuk mendapatkan pelayanan terbaik dalam melakukan laporan SPT tahunan maupun Wajib Pajak orang pribadi.” ujarnya. Ditempat yang sama, Teguh menambahkan, dengan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak akan memberikan dampak yang positf terhadap pembangunan daerah.

Teguh berharap, dengan melakukan  layanan wajib pajak secara online e-filling akan memberikan perkembangan untuk pembangunan daerah tersebut. ”Karena target rasio perpajakan sangat rendah, pemerintah mulai konsen terhadap pajak daerah, sebab dengan partisipasi masyarakat dalam wajib pajak daerah akan membantu perkembangan pembangunan di kota pahlawan.” katanya. (Adji/Progresif)

KPUD Selayar Tetapkan Bupati Terpilih Malam Hari

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Selayar, menetapkan pasangan Bupati Selayar Basli Ali-Zaenuddin sebagai bupati terpilih hasil Pilkada Selayar yang berlangsung 9 Desember lalu, Selasa (19/1/2016) malam lalu. Penetapan yang berlangsung di Kantor KPUD Selayar ini dilakukan melalui sidang pleno yang dihadiri oleh para komisioner KPUD Selayar.
   
Divisi Hukum KPUD Selayar, M Karyadin menjelaskan bahwa penetapan dilakukan pada malam hari karena sebagian komisioner baru tiba dari Jakarta setelah mengikuti persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). “Beberapa anggota KPUD baru tiba dari Jakarta untuk mengikuti persidangan di MK, sehingga pleno penetapan dilakukan pada malam hari,” ujarnya Rabu (20/1/2016).
   
Dia menjelaskan bahwa de-ngan adanya keputusan MK yang menolak gugatan dari pasangan Syaeful Arief-Junaedi (Bersujud) maka Pilkada Selayar sudah dianggap selesai. Sebelumnya pihak MK menolak gugatan dari pasangan Bersujud karena dinilai sudah terlambat diajukan. MK memberikan batasan waktu hingga 19 Desember untuk mengajukan gugatan, namun pihak bersujud baru memasukkan gugatan pada tanggal 21 Desember, sehingga sudah terlambat  tiga hari.

Harapan Gempita Selayar Terhadap Bupati Terpilih

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan secara resmi menetapkan pasangan Basli Ali- Zaenuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Selayar 2016-2021. Penetapan ini menjadi harapan baru bagi warga Selayar menuju ke arah yang lebih baik lagi.
   
Ketua Dewan Pembina Gerakan Mahasiswa Pelajar Tanado-ang (Gempita) Selayar, Ahmad mengatakan bahwa bupati terpilih harus memilki skala prioritas dalam membangun Selayar. Terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat. “Masalah urgen yang perlu menjadi perhatian di Selayar itu, adalah masalah kelistrikan,” ujarnya saat di hubungi via ponselnya Rabu (20/1/2016).
   
Dia menjelaskan bahwa masyarakat Selayar belum sepenuhnya tersentuh oleh listrik, padahal listrik sudah menjadi kebutuhan pokok. Selain itu listrik juga sering masih sering terjadi pemadaman karena sumber listrik yang masih terbatas. Dia berharap bupati ter-pilih bisa mencari solusi atas masalah kelistrikan tersebut. Ahmad juga meminta bupati terpilih untuk merangkul semua kalangan untuk bersama-sama membangun Selayar.
   
Basli Ali merupakan politisi yang berlatarbelakang pengusaha, sedang wakilnya Zaenuddin adalah seorang birokrat yang juga pernah menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten kepulauan Selayar dan juga seorang akademisi. Pasangan ini dianggap akan mampu membawa Selayar kearah yang lebih baik. Apalagi memiliki program-program yang dinilai revolusioner.

Pagelaran Srawung Mandala Selomangkleng di Gua Gunung Klotok Kota Kediri

Para penonton yang berinteraksi dalam lakon yang digelar di Gua Guning Klotok

Pagelaran Seni Budaya yang digelar di Gua Gunung Klotok Kota Kediri, mendapat sambutan cukup baik dari masyarakat maupun para seniman dari berbagai daerah. Saat Wartawan Sidik Nusantara mewawancarai Kasi Sejarah dan purbakala (Bu Endah) mengatakan, acara Pagelaran Seni Budaya di Gua Gunung Klotok Kota Kediri tersebut mengundang para seniman Nasional dari Sumatra, Jawa dan Bali, sebagai pemerhati dan peneliti situs yaitu Mbah Prapto Suryo Darmo, Jarot Budi Darsono, Eli Lutan, Agung Medan, Agus Medan.

Acara ini sengaja diadakan untuk mempersatukan nilai-nilai sejarah budaya bangsa dan nega-ra kita dengan dinamai Srawung Mandala Selomangkleng dan dipimpin oleh Drs H Nur Muhyar sebagai kepala Dinas Disbudparpora Kota Kediri.

Selain itu pagelaran tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan kunjungan para wisatawan dari daerah lain agar lebih senang berlibur disaat musim liburan sekolah atau misi tertentu, juga untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya di bidang pariwisata. (Yun kdri)

Masalah Akibat Kekurangan dan Kelebihan Air

Dinas pertanian kabupaten Mojokerto menggelontorkan dana ke desa segunung sebesar Rp.65 juta untuk membangun irigasi sepanjang 284 M dengan tinggi 50 cm, lebar bawah 30 cm, lebar atas 40 cm. Bantuan tersebut merupakan anggaran tahun 2015. Sekarang sudah bisa dimanfaatkan oleh petani Dusun Segunung Desa Se-gunung Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto.

Masalah kekurangan air teratasi
   
Sedangkan Kepala Dusun Segunung, kartono menjelaskan, Dia sangat senang desanya mendapat bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto. Sehingga para petani bisa memanfaatkan bangunan irigasi tersebut dan pengairannya bisa menjadi lancar tidak sampai kekurangan air. Pada akhirnya pendapatan para petani pun menjadi meningkat.

Menurut Kusnan Hadi, petani Dusun Segunung dia merasa berterimakasih kepada pemerintah desa yang berupaya mengajukan program bansos dari Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto. Sehingga desanya dapat bantuan dan saat ini sudah bisa dinikmati para petani. Dan kelihatannya bangunan irigasi sangat baik karena pengerjaanya dilakukan oleh warga Desa Segunung sendiri, jelasnya.

Masalah akibat digerus air yang melimpah

Sementara itu di wilayah yang sma, Mojokerto, akibat digerus air yang berlimpah karena hujan mengakibatkan tanah longsor yang ada di bawah Jembatan Pulo menghancurkan tempat space Milik PU Bina Marga Kota Mojokerto, dalam kejadian ini dinas PU mengalami kerugian jutaan rupiah. Untuk mengambil space yang ambruk kedalam sungai Dinas PU mengerahkan beberapa tenaga ahli potong besi supaya mudah mengangkatnya keatas.

Tidak hanya itu,  Dinas PU juga mendatangkan gedek guling sebanyak 20 biji dan bongkotan dari bambu  untuk menahan tanah yang longsor supaya tidak melebar ke samping. Menurut keterangan warga yang berada di barat Sungai Jembatan Pulo.

Menurut penuturan warga setempat, longsornya tanah disebabkan beban yang terlalu berat dari atas. Ditambah lagi kondisi tanah yang di bawah permukaan air terlalu lembek akibat tergerus air yang begitu besar arusnya dari sungai Brangkal sehingga mengakibatkan terjadinya  longsor tersebut.  (suud/sidik nusantara)

Perlu Proses Panjang Untuk Berantas Narkoba

berantas narkoba

Untuk mewujudkan agar bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba ada beberapa tahap perkembangan yang harus dilalui sebuah masyarakat , yaitu : pemahaman, konsistensi, sinergitas dan terakhir adalah keserentakan. Fenomena di Indonesia saat ini menunjukkan masih berada dalam  tahap pemahaman yang belum merata, dan kondisi itu tidak bisa dipisahkan dari faktor  sosial, ekonomi dan moral.

Pemahaman masyarakat dan terutama institusi terkait dengan upaya Pemberantasan, Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang istilah birokrasinya dikenal sebagai P4 GN,  sangat terkorelasi dengan tingkat ketahanan masyarakat terhadap invasi para bandar dan pengedar narkoba. Pada tahap pemahaman yang optimal, maka permintaan menjadi sangat rendah, sehingga secara alamiah pasar juga akan semakin sempit dan pelahan-lahan akan mematikan industri narkoba.

Tahap pemahaman yang menyeluruh pada masyarakat dan kalangan institusi terkait hanya bisa terjadi melalui sosialiasi secara terus menerus melalui penyuluhan yang efektif. Tetapi penyuluhan  tidak menjamin akan menumbuhkan  pemahaman tanpa perubahan sikap mental, dan yang terakhir ini terkorelasi  dengan perkembangan kondisi sosial ekonomi.

Tahap pemahaman yang menumbuhkan kesadaran masyarakat dan institusi terkait terhadap bahaya narkoba harus lebih  dulu  berkembang secara  menyeluruh yang dituntaskan melalui penyuluhan-penyuluhan  dengan pola yang efektif.

Setelah tahap itu, konsistensi secara sporadis yang dimulai dari simpul-simpul masyarakat  inti anti  narkoba akan mendapat iklim yang menunjang untuk meluas ke seluruh lapisan masyarakat. Tahap ini tidak bisa serta merta terwujud tanpa dukungan niat politik para penentu keputusan dan ditunjang membaiknya situasi perekonomian nasional.

Dengan konsistensi seluruh elemen masyarakat dan institusi terkait, akan timbul sinergi yang memfokuskan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, kondisi ini akan ditandai dengan diundangkannya peraturan-paraturan yang bersifat melengkapi antara satu institusi dengan institusi lain.

Sekalipun demikian masih akan terdapat celah-celah yang bisa dimasuki bandar dan pengedar. Tetapi paling tidak ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba sudah bisa dipersempit  dan dampaknya tidak akan berpengaruh banyak terhadap proses pewarisan nilai-nilai terhadap generasi penerus. (dt)