Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJB Jatim 1 mulai melakukan kegiatan pelatihan tentang e-filling ke sejumlah instansi terkait. Tujuannya adalah mengefektifkan sarana tersebut untuk kemudahan membayar pajak ”Karena ini anjuran dari menteri pendayaan dan aparatur negara. Tentunya, setiap Instansi seperti Anggaran Negeri Sipil (ANS), Polri dan TNI harus wajib ber e-Filling makanya kami melakukan konsolidasi dengan cara memberikan pelatihan tentang e-filling” kata Teguh Pribadi Prasetya Kepala Bidang P2 Humas Dirjen Pajak Wilayah Jatim 1. (2/3).
Teguh menyatakan, dengan wajib e-filling, tentunya akan memberikan pelayanan mudah, cepat dan aman. ”e-filing adalah salah satu sarana untuk mendapatkan pelayanan terbaik dalam melakukan laporan SPT tahunan maupun Wajib Pajak orang pribadi.” ujarnya. Ditempat yang sama, Teguh menambahkan, dengan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak akan memberikan dampak yang positf terhadap pembangunan daerah.
Teguh berharap, dengan melakukan layanan wajib pajak secara online e-filling akan memberikan perkembangan untuk pembangunan daerah tersebut. ”Karena target rasio perpajakan sangat rendah, pemerintah mulai konsen terhadap pajak daerah, sebab dengan partisipasi masyarakat dalam wajib pajak daerah akan membantu perkembangan pembangunan di kota pahlawan.” katanya. (Adji/Progresif)